MUNAKAHAT / PERNIKAHAN
A.
Pengertian Munakahat
Pengertian
Munakahat secara Etimologi adalah زوج :
Persandingan, penyatuan atau perkumpulan
Sedangkan
menurut terminologi yaitu Suatu akad yang menyebabkan bolehnya pasangan
suami-istri saling menikmati satu sama lain menurut cara yang dibenarkan
syari’at. (Dr. Fadh bin Abdul Karim bin Rasyid As-Sanidy, 2005 : 29-30)